Kerja Lembur demi Uang Tambahan? Yay or Nay?
Beberapa waktu yang lalu, seorang teman berseloroh, “Gue kerja lembur bukan karena deadline, juga bukan karena dedikasi. Gue butuh uang tambahan.”
Hmmm. Tak pelak, ingatan pun bergulir ke beberapa tahun yang lalu saat masih menjadi kuli perusahaan nine to five. Masuk kantor seperti yang lainnya, kerja seperti biasa, hanya saja kadang ada beberapa tugas yang ditunda. Supaya apa? Supaya kelihatan belum selesai, lalu bisa kerja lembur. Uang lemburnya lumayan, soalnya.
Iya, dulu pernah jadi “pekerja yang nakal” seperti itu. Untunglah lekas insyaf. Lembur yang enggak perlu itu bisa bikin cash flow perusahaan bocor. Kasihan, karena ternyata bakalan berpengaruh juga ke perputaran bisnis. Selain itu, kerja lembur demi uang tambahan itu juga nggak baik buat kesehatan. Lha wong nggak perlu kerja sampai larut tiap hari kok dibikin lembur tiap malam. Ya lama-lama badan protes dong.
Belum lagi soal kultur dan moral. Bisa dibilang, yang begitu adalah bibit korupsi. Kecil sih, tapi lama kelamaan ya terakumulasi, hingga nggak sadar kalau sudah menjadi korupsi besar.
Peraturan Kerja Lembur
Menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 102 MEN VI 2004 disebutkan, bahwa pihak perusahaan wajib membayarkan upah lembur untuk karyawan yang:
- Bekerja lebih dari 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja
- Bekerja lebih dari 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja
- Bekerja pada hari istirahat mingguan dan hari libur nasional
Dan, berapakah besaran upah lembur yang bisa diterima, sampai-sampai dibelain gitu?
Besaran upah lembur, untuk hari kerja biasa, adalah 1,5x upah per jam pada jam pertama lembur dan 2x upah per jam pada jam seterusnya. Sedangkan, kalau karyawan kerja lembur di hari istirahat mingguan dan hari liburan nasional, hitungannya beda lagi. Bisa sampai 5 kali upah harian prorata yang diterima.
Hmmm, pantas saja dibelain lembur meski nggak harus kerja sampai larut malam kan, demi uang tambahan yang lumayan?
So, kamu kerja lembur demi uang tambahan? Coba deh pertimbangkan beberapa hal berikut.
1. Karena gaji tak cukup?
Kerja lembur demi uang tambahan, apakah ini berarti gaji yang diterima tak cukup? Memang gajinya kecil, ataukah karena kita sebagai karyawan yang kurang terampil mengelola keuangan?
Ada masalah apa sehingga gaji tak pernah cukup? Utang? Atau masalah lainnya?
Mari diurai satu per satu, dan temukan akar permasalahannya. Bisa jadi, penyelesaiannya bukan dengan mencari uang tambahan dengan kerja lembur yang tak perlu lo.
2. Awas, kesehatanmu!
Mau untung, malah buntung. Maunya dapat uang tambahan, apa daya jam kerja panjang malah bikin sakit. Malah jadi mesti keluar uang buat periksa dokter. Well, iya sih, di-cover sama BPJS. Tapi, siapa sih yang mau sakit? Bukankah lebih enak kalau badan kita selalu sehat?
Belum lagi, jadi nggak sempat untuk melakukan hal-hal lain yang menyenangkan untuk menghilangkan stres. Ini jauh lebih berbahaya lo!
3. Efektifkan waktu kerja aja!
So, mari efektifkan waktu kerja saja. Sebenarnya, mengefektifkan penyelesaian tugas di waktu kerja yang sebenarnya itu tentu lebih sehat buat kita, juga buat perusahaan. Kesempatan untuk berkoordinasi antarbagian juga lebih mudah, karena semua punya waktu kerja yang sama.
Pun ketika istirahat, kita juga bisa bareng-bareng istirahatnya kan?
Bekerja di waktu kerja yang sebenarnya juga membuat kita lebih fokus, karena biasanya badan dan pikiran juga lebih segar, ketimbang kerja lembur apalagi di malam hari. Pastinya baterai tubuh dan otak juga sudah enggak 100% lagi.
So, bagaimanapun kondisinya, mengefektifkan waktu kerja akan lebih baik karena kinerja juga jadi lebih maksimal.
4. Cari uang tambahan dari kegiatan lain
Tapi, masih butuh uang tambahan. Gimana ya?
Coba cari dengan cara lain. Punya hobi yang selama ini ditekuni? Bisa banget tuh coba diulik, siapa tahu bisa menambah penghasilan. Mengerjakan sesuatu yang disuka dan kemudian mendapat bayaran, rasanya akan jauh lebih menyenangkan ketimbang harus kerja lembur lo.
Jadi, coba cari peluang untukkerja sampingan. Pastinya kita juga harus menjamin bahwa kerja sampingan ini nggak akan mengganggu waktu kerja utama kita ya.
5. Bijak atur uang
Dan, yang terakhir, seperti yang sudah disebutkan di atas tadi, apakah memang butuh uang tambahan? Ataukah, kita hanya butuh upgrade keterampilan untuk mengelola keuangan pribadi?
So, coba lakukan financial checkup. Bagaimana posisi cash flow sekarang? Apakah masih positif, ataukah sudah negatif? Kalau negatif, bocor di sebelah mana?
Akar permasalahan memang harus ditemukan dulu, baru kemudian memikirkan langkah-langkah untuk mengatasinya.
Tim trainer QM Financial siap membantu lo! Coba cek kelas-kelas finansial online dari QM Financial, yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan mengelola keuangan, hingga kita pun nggak perlu kerja lembur. Bisa follow juga Instagram QM Financial, karena banyak tip-tip keuangan yang dibagikan, supaya kita tahu, apa yang kurang dan perlu dibenahi dalam pengelolaan keuangan pribadi kita.
Yuk, hubungi kami melalui WhatsApp ke 0811 1500 688 (NITA) ya!
5 Komponen Gaji Karyawan yang Wajib Dicermati dan Diketahui
Setiap karyawan berhak menerima gaji. Gaji karyawan ini bisa saja berbeda satu dengan yang lainnya, tergantung di mana ia bekerja, di bagian apa ia bekerja, lamanya bekerja, dan lain sebagainya. Banyak hal memang yang memengaruhi dasar perhitungan gaji karyawan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003,
Namun, yang pasti ada 5 komponen gaji karyawan yang biasanya tercakup setiap bulannya, yang wajib dicermati baik oleh perusahaan maupun oleh karyawan itu sendiri. Apa saja? Kita lihat yuk.
5 Komponen Gaji Karyawan yang Wajib Dicermati
1. Gaji pokok
Gaji pokok merupakan upah dasar yang diterima oleh karyawan, yang besarannya tidak boleh kurang dari 75% dari total gaji karyawan yang diterimakan. Hal ini juga diatur dalam undang-undang lo.
Gaji pokok ini biasanya ditentukan dengan mengacu pada UMR–atau upah minimum regional–dan disesuaikan pula dengan jabatan, wewenang, tanggung jawab serta jabatan karyawan tersebut. Selain itu, juga ada pertimbangan terkait kompetensi karyawan, yang bisa memengaruhi besaran gaji yang akan diterimanya.
2. Tunjangan Tetap
Tunjangan adalah tunjangan atau benefit yang diberikan pada karyawan bersama gaji yang besarannya tidak berubah, dan diberikan secara terus menerus selama karyawan tersebut bekerja di perusahaan yang sama.
Salah satu bentuk tunjangan tetap ini adalah tunjangan jabatan, yaitu tunjangan yang diberikan pada karyawan yang memangku jabatan tertentu dalam perusahaan. Besaran tunjangan jabatan akan tidak berubah, selama karyawan tersebut duduk di posisi yang sama. Jika ia dipromosikan ataupun harus mengalami demosi, maka tunjangan jabatan bisa bertambah, berkurang, atau bahkan hilang.
Selain itu, ada juga beberapa tunjangan yang sebenarnya tidak tetap, tapi menjadi tunjangan tetap jika diberikan secara kontinyu, tanpa memperhatikan–misalnya–kehadiran karyawan. Tunjangan transportasi misalnya. Jika tunjangan transportasi diberikan berdasarkan kehadiran karyawan, maka tunjangan tersebut adalah tunjangan tidak tetap. Tetapi jika diberikan dalam jumlah yang sama setiap bulan, tanpa memperhatikan jumlah kehadiran karyawan, maka tunjangan ini masuk ke dalam tunjangan tetap.
3. Tunjangan Tidak Tetap
Berkebalikan dengan tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap yang juga menjadi salah satu komponen gaji karyawan ini adalah tunjangan yang diberikan pada karyawan dengan memperhitungkan elemen-elemen tertentu sehingga besarannya bisa berubah setiap bulannya. Misalnya tergantung pada kehadiran karyawan, banyaknya laba yang bisa didapatkan oleh perusahaan, dan lain sebagainya.
Yang termasuk dalam tunjangan tidak tetap misalnya tunjangan transportasi dan tunjangan makan, yang dihitung berdasarkan presensi atau kehadiran karyawan di tempat kerja.
4. Uang Lembur
Selain adanya tambahan tunjangan tetap dan tidak tetap, ada uang lembur yang juga merupakan faktor penambah pada gaji karyawan.
Uang lembur adalah upah tambahan yang diberikan sebagai imbalan kerja yang dilakukan di luar jam kerja resmi. Uang lembur ini bisa diberikan setiap kali usai lembur, atau bisa juga ditambahkan ke dalam gaji karyawan yang diterima setiap bulan. Jumlah uang lembur yang diterima juga bisa berbeda-beda, tergantung jam lembur dan besaran yang disepakati.
5. Potongan
Selain beberapa faktor penambah, yang terdiri atas tunjangan-tunjangan dan uang lembur seperti yang dijelaskan di atas, ada pula faktor pengurang pada gaji karyawan.
Faktor pengurang ini biasanya adalah potongan pajak penghasilan atau PPh, iuran BPJS–baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Jaminan Hari Tua atau Jaminan Pensiun–, juga jika karyawan mempunyai cicilan utang pada perusahaan, misalnya cicilan KPR, utang kepemilikan kendaraan, hingga kasbon.
Selain yang sudah disebutkan di atas, kadang ada pula potongan gaji karyawan yang menjadi sanksi disiplin, lantaran karyawan yang bersangkutan melanggar peraturan perusahaan. Tentu besarannya tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan, dan juga ditentukan oleh besar kecilnya pelanggaran yang dilakukan.
Selain kelima komponen di atas, ada pula bonus yang bisa menjadi faktor penambah gaji karyawan yang diterimakan. Misalnya seperti Tunjangan Hari Raya–atau THR, bonus insentif, bonus tahunan, hingga share profit. Kesemuanya besarannya berbeda-beda, tergantung kondisi dan kebijakan perusahaan masing-masing.
Nah, bagaimana? Sudah dicek slip gaji masing-masing? Apakah kelima (plus satu) komponen gaji karyawan di atas sudah termasuk di dalamnya?
Tertarik untuk mengundang QM Financial untuk memberikan program edukasi keuangan dan HR di perusahaan Anda? Sila WA ke 0811 1500 688 (NITA/MIA). Jangan lupa follow juga Instagram QM Financial untuk info-info kelas terbaru.